HSE dari Masa ke Masa

HSE

Tahukah Anda, HSE  telah ada ada sejak 3000 tahun lalu, tepatnya sejak 2040 SM. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai sejarah HSE, mari kita mengenal terlebih dahulu apa itu HSE. HSE adalah singkatan dari  Health and Safety Environment atau di Indonesia dikenal dengan sebutan K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Lindung Lingkungan merupakan sebuah prosedur yang berfungsi untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para pekerja, juga menjamin agar lingkungan selalu terlindungi dari berbagai macam hasil aktivitas manusia. Dalam praktiknya, pedoman HSE dibuat dan dikontrol oleh HSE officer . Mereka merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap kesehatan dan keselamatan para tenaga kerja di perusahaan. Mereka harus mengawasi dan memastian tenaga kerja telah bekerja sesuai dengn Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kesehatan dan keselamatan kerja dapat terjamin.

Kembali lagi ke sejarah HSE, sebenarnya HSE sudah lama diaplikasikan di lingkungan kerja secara luas. Hal ini dapat terlihat sejak zaman Babilonia Kuno dulu. Saat itu, 2040SM, Hammurabi sebagai seorang raja Babilonia Kuno mulai memberlakukan peraturan yang mirip dengan prinsip HSE saat ini; kesehatan dan keselamatan kerja. Beliau menamakannya “Code of Hammurabi”.

Dalam Code of Hammurabi, ia menuliskan beberapa pasal, diantaranya adalah:

  • Apabila seseorang membuat bangunan dan bangunan tersebut runtuh sehingga menimbulkan korban jiwa, maka pembuat bangunan tersebut harus dihukum mati.
  • Apabila bangunan yang dibuat runtuh dan menimbulkan kerusakan pada hak milik orang lain, maka pembuat bangunan harus mengganti semua kerusakan yang ditimbulkannya.

Prologue_Hammurabi_Code_Louvre_AO10237

Begitu juga dengan yang dilakukan oleh Hipocrates, seorang ahli filsuf di sekitar 400SM di Yunanai. Ia membuat panduan perawatan cidera di kepala yang disebabkan oleh kecelakaan saat sedang berusaha menangani tetanus dan  membantu memeriksa wabah yang terjadi di Athena. Selama awal abad pertengahan, berbagai macam bahaya juga diidentifikasi seperti efek paparan timbal, kebakaran, bekerja di ruangan tertutup, dan kebutuhan akan adanya alat perlindungan individu.

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa praktek HSE sudah dilaksanakan jauh sebelum peradaban modern ada, mseki masih dalam tahap yang sederhana. Bagaimana dengan Indonesia, apakah HSE juga telah dikenal sejak lama? Untuk mengetahuinya mari kita simak penjelasan di bawah ini.

Pada zama Pra-kemerdekaan, kesehatan dan keselamatan kerja tidak mendapat perhatian yang besar dari para penjajah Belanda yang saat itu notabene menjadi tuan dari hampir semua industri di Indonesia. Dalam mempekerjakan rakyat Indonesia, pihak Belanda benar-benar mengeksploitasi tenaga kerja untuk kepentingan mereka tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan para pekerja.

1334187314493877434

Baru pada dasawarsa ketiga di abad 20 peraturan tentang kesehatan dan keselamatan kerja mulai diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda melalui beberapa peraturan di bawah ini:

  1. Maatregelen ter Beperking van de Kindearrbied en de Nachtarbeid van deVroewen, atau singkatnya Maatregelen. Aturan ini membahas tentang pembatasan pekerjaan wanita dan anak-anak pada malam hari. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 1926.
  2. Bepalingen Betreffende de Arbeit van Kinderen en Jeugdige Persoonenann Boord van Scepen, atau disingkat Bepalingen Betreffende. Peraturan ini membahas tentang pekerjaan anak-anak dan orang muda di kapal yang juga mulai diberlakukan sejak 1 Maret 1926.

Selain kedua peraturan diatas, ada beberapa peraturan yang juga dianggap berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja seperti peraturan tentang pengawasan di tambang, waktu kerja dan beristirahat pagi pekerja pengendara kendaraan bermotor, tentang perburuhan di perusahaan perkebunan, dan perusahaan perindutrsian.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah segera menghapus peraturan Hindia belanda ini dengan Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970. Undang-undang ini mencakup berbagai hal terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja mulai dari umur tenaga kerja hingga cara kerja yang sesuai dengan pedoman pemerintah. Adapun saat ini undang-undang tersebut telah diganti dengan yang terbaru yaitu Undang Undang No 13 Tahun 2013 yang lebih lengkap dari yang sebelumnya.

Saat ini HSE di banyak perusahaan telah berkembang menjadi HSES (dengan S=Security), QHSE (dengan Q=Quality),  dan QHSES (dengan Q=Quality dan S=Security). Lalu, mengapa HSE ini begitu penting dalam suatu industri, termasuk industri migas? Nantikan  kelanjutanya, tetap di Biro Kursus IAGI 🙂

Sumber:

1. http://ndobstory.blogspot.co.id/2012/03/sejarah-hse-di-indonesia.html

2. http://migas-indonesia.com/2012/10/apa-itu-hse.html

Sumber Gambar:

1. http://www.gas-survey.com/company/hse/

2. https://en.wikipedia.org/wiki/Code_of_Hammurabi

3. http://nahason-bastin.blogspot.co.id/2013/01/pederitaan-rakyat-indonesia-di-masa.html

 

Comments

comments

This entry was posted in Berita and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *